Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Hadir Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu

24 Mei 2023
IZMIANTORO
Dibaca 83 Kali
Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Hadir Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu

Tanjung Anom Update - Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Dinas Sosial Provinsi Lampung, hadir di Kabupaten Pringsewu dalam pendekatan pelayanan sosial mengenai disabilitas kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Ambarawa, Pagelaran serta Pardasuka.

Dihadiri oleh, Kepala Dinas Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kabupaten Pringsewu, Disdukcapil Kabupaten Pringsewu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Sekcam Kecamatan Ambarawa, Kepala Pekon Margodadi, TKSK & PSM, serta Relawan Sosial di Kabupaten Pringsewu. Rabu 24 mei 2023

 

Dari 4 Kecamatan yg ada di Kabupaten, Yakni Kecamatan Ambarawa, Pagelaran, Pardasuka sekitar 2547 jiwa disabilitas yang ada di Kabupaten Pringsewu, UPSK hadir 100 orang peserta untuk mengikuti kegiatan ini.

Dinas Sosial Provinsi Lampung kali ini mengadakan program Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) di wilayah Kota/Kabupaten Pringsewu. UPSK ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan sosial mengenai disabilitas kepada masyarakat yang ada di wilayah, ucap Sekda Dinas Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi, Lampung.

Selama ini masyarakat kesulitan mendapatkan akses dalam pelayanan sosial untuk menangani disabilitas, dengan hadirnya kami di Kota/Pringsewu merupakan upaya edukasi terhadap penyandang disabiltas di Kabupaten Pringsewu, katanya.

Kita menjemput bola. Menghampiri masyarakat agar mereka mendapat pelayanan sosial. Khususnya yang berkaitan dengan disabilitas. Karena masyarakat banyak yang tidak tahu bagaimana menangani anggota keluarga yang memiliki disabilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemkot Pringsewu, Ibu Titik Puji Astuti. Menerangkan, pihaknya akan membantu masyarakat yang keluarganya memiliki disabilitas. Bagaimana penanganannya. Seperti apa identifikasi awal jika keluarganya ada yang disabilitas. Ke mana masyarakat harus membawa keluarga yang disabilitas. Tindak lanjutnya juga seperti apa.

Jadi masyarakat tidak boleh menyembunyikan keluarga yang disablitas. Selama inikan mereka diumpetin. Karena malu. Padahal para penyandang disabilitas itu memiliki hak yang sama seperti kita.

Karena para penyandang disabilitas memiliki perlakuan khusus. maka dari itu kami dari Dinas Sosial Pemkot Pringsewu dan Dinas Sosial Pemprov Lampung mengadakan program pelayanan sosial ini. Agar masyarakat tahu bagaimana pola penanganan terbaik untuk anggota keluarga yang memiliki disabilitas di Kabupaten Pringsewu.