Pendampingan Hukum Kejari Dalam Penyaluran BLT-DD Tahun 2022

15 Agustus 2022
IZMIANTORO
Dibaca 126 Kali

Pekon Tanjung Anom Update - Pendampingan Hukum KEJARI PRINGSEWU Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 15/08/2022

Kepala Pekon Tanjung Anom Kabupaten Pringsewu, Muhyidin mengatakan bahwa, pendampingan tersebut bertujuan agar realisasi kegiatan pembangunan BLT-DD tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan maksimal sesuai dengan regulasi yang mengatur, Senin (15/8) di ruang Aula Balai Pekon Tanjung Anom. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kepala Kasi Dan Hukum, Desa mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintahan Pekon Tanjung Anom. 

"Saya merasa senang serta bangga, walaupun kegiatan pendampingan saat sekarang sangat banyak sekali, dan ini tidak mungkin kita tolak," ujarnya.

Pihaknya akan siap melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek di instasi pemerintahan, kementerian dan lembaga, namun dengan catatan harus ada permintaan secara resmi.