PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN LAMPUNG MULAI 1 MEI - 31 JULI 2025

01 Mei 2025
IZMIANTORO
Dibaca 245 Kali
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN LAMPUNG MULAI 1 MEI - 31 JULI 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Mulai 1 Mei – 31 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan :

  1. Penghapusan denda keterlambatan PKB
  2. Penghapusan pokok tunggakan
  3. Penghapusan denda SWDKLLJ
  4. Penghapusan Denda Jasa Raharja
  5. Berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor (roda 2 – roda 8)
  6. Hanya Bayar Tahun Bejalan Saja

WhatsApp_Image_2025-05-07_at_09-07-41_(1) 

Kunjungi Samsat di seluruh Samsat Induk dan Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa), Samsat Elektronik (SIGNAL, E-SAMDES, E-SALAM), serta 277 BUMDES melalui aplikasi e-Samdes atau Gerai Bapenda terdekat!

Yuk, manfaatkan program ini dan legalkan kendaraanmu tanpa beban!

Info selengkapnya hubungi WhatsApp Center Bapenda 0851-6788-4488

Siardata Lampung merupakan bagian dari @diskominfotik.lampung dan @ppid.pemprovlampung

#PemutihanPajak2025 #Lampung #BebasDenda #Samsat #BapendaLampung

WhatsApp_Image_2025-05-07_at_09-07-41