Tata kelola Pemerintahan Pekon Tanjung Anom

04 Januari 2022
IZMIANTORO
Dibaca 128 Kali

TANJUNGANOM-INFO Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa; Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223; perihal penerapan ketentuan pada huruf a ayat (4) pasal 7 Permendagri nomor 67 tahun 2017, bila kita menerapkannya, maka harus memperhatikan kaidah penerapan aturan perundang-undangan secara integral. 

Hal ini agar tidak terjadi benturan antara aturan yang satu dengan aturan lainnya. Oleh sebab itu perlu kita perhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa saat Perangkat Desa mendaftarkan diri sebagai perangkat desa itu jelas jabatan apa yang hendak diisi. Sekdes, Kasi, Kaur, atau kasun.

2. Bahwa diktum SK nya yang sejak awal diterima adalah berbunyi sesuai dengan lowongan jabatan yang diisi. Sebagai Sekdes, Kasi, Kaur.

Dari hasil langkah awal sebagaimana diuraikan di atas, baru kemudian dikonsultasikan Camat. 
Dari Hasil Musyawarah dan Penetapan Resuffhel Struktural Pemerintah Pekon Tanjung Anom secara sah dan ditetapkan bersama Seluruh Aparatur Kaur, Kasi dan RT serta tokoh masyarakat dan oleh kepala pekon tanjung anom ditetapkan secara resmi pada hari Selasa, 04 Januari 2022 

1. Bapak Pramono Sekedes sejak tahun 1997 -  Periode Desember 2021 telah paripurna dalam melayani masyarakat Pekon Tanjung Anom dan Perlu diapresiasi serta digantikan Sdr Ahmad Tohir, A.Md Kom. Awalnya Kasi Pemerintah untuk Melanjutkan posisi Sekretaris Desa/Pekon Tanjung Anom

Dengan cara dan langkah diuraikan di atas, insyaAllah bila dipandang dari dimensi hukum dan dari dimensi kemanusiaan bisa tercapai. 

Semoga dengan adanya Perubahan & Mutasi Jabatan ini mampu memberikan Kinerja, Pelayanan Prima untuk kemajuan perkembangan dalam hal pelayanan, kebutuhan Masyarakat Pekon Tanjung Anom lebih baik dan mampu menjadi Pekon yang maju