Dinas Sosial Pringsewu Sosialisasi Penerapan Aplikasi Aduan Elektronik
Tanjung Anom Update - Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi penerapan aplikasi aduan elektronik maksimal komplain (emak) tahun 2022 di Aula Kolam Renang Paris, Pringsewu, Kamis 11 Agustus 2022.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Titik Puji Lestari mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan potensi sumber kesejahteraan sosial di Kabupaten Pringsewu.
Sosialisasi Penerapan Aplikasi Aduan Elektronik Maksimum (EMAK) Untuk Peningkatan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 dan Strategi Peningkatan Pelayanan Pengaduan PPKS Berbasis Elektronik Maksimum Komplain (EMAK).
Dalam hal ini dihadiri juga oleh, Bapak Bupati Kabupaten Pringsewu dan juga tenaga sosial meliputi :
- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Ibu Dra. Titik Puji Lestari, MM
- Segenap Perwakilan Pemda Pringsewu
- 90 orang TKSK Se-Kabupaten Pringsewu
- 131 PSM Se-Kabupaten Pringsewu
Materi oleh :
Purhadi, S. Sos., M.Kes
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra
1. Penguatan Kapasitas TKSK
Permensos no 18 Tahun 2018
2. Penguatan Kapasitas PSM
Permensos no 10 tahun 2019
Dra. Titik Puji Lestari, MM.
Dalam Mewujudkan Dinas Sosial yang Humanis Adaptif, Dedikatif, Ingklusif dan Responsif di Kabupaten Pringsewu. AplikasiAplikasi Aduan Elektronik Maksimum (EMAK) hadir di kabupaten Pringsewu
Pengembangan potensi Ekonomi desa/Pekon dan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekon oleh : Tri Haryono, S.IP, M.M
Sekertaris Dinas pada Dinas Pemberdayaan masyarakat & Pekon Kabupaten Pringsewu
Materi :
Prioritas penggunaan dana.
Permendes no 7 tahun 2021
Ada 14 Kriteria warga layak dapat bantuan
Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi penerapan aplikasi aduan elektronik maksimal komplain (emak) tahun 2022 di Aula Kolam Renang Paris, Pringsewu, Kamis 11 Agustus 2022.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Titik Puji Lestari mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan potensi sumber kesejahteraan sosial di Kabupaten Pringsewu.
Diikuti 140 peserta terdiri 131 pekerja sosial masyarakat (PSM) di masing-masing pekon/kelurahan dan sembilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Titik Puji Lestari berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut nantinya bisa diterapkan di pekon/kelurahan masing-masing kususnya bagi PSM. "Begitu juga bagi TKSK agar dapat menularkan ilmunya kepada pihak lain," harapnya.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Samsir Kasyim saat membuka agenda tersebut juga meminta kepada peserta untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Dia mengatakan, pihak Dinsos Pringsewu menggas dengan menggelar sosialisasi tersebut di harapan setiap pengaduan dan tindak lanjut yang dilakukan akan dapat diawasi oleh para pengadu.
"Adanya aplikasi EMAK merupakan proyek perubahan dan sebagai terobosan untuk mempercepat proses aduan yang bisa dilakukan secara digital dimana saja dan kapan saja,"kata Samsir.
Menurutnya, semua warga Kabupaten Pringsewu kurang memahami dan tidak pandai untuk mengakses aplikasi EMAK. "Ini menjadi tantangan yang harus disikapi olah Pemkab Pringsewu," ujarnya.
Samsir Kasyim menjelaskan, salah satu solusinya dengan cara memaksimalkan puskesos di tiap pekon/kelurahan.
Dalam hal ini Pemkab Pringsewu akan selalu berupaya untuk mendorong terwujudnya puskesos 100 persen di pekon/kelurahan se-Kabupaten Pringsewu.
Juga diminta peran aktif dan dukungan dari seluruh perangkat daerah, elemen masyarakat dan swasta. "Karena dukungan tersebut memegang peran penting dalam upaya penerapan program yang akan segera diterapkan,"imbuhnya. (*)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin