SIPEMANDU DESA
Pusat Pelayanan Permintaan Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat
SIPEMANDU DESA
Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu Pekon/Desa Tanjung Anom
SEKILAS SIPEMANDU DESA
Tentang SIPEMANDU DESA
Merupakan sarana pengaduan masalah dan permintaan informasi yang mempunyai beberapa media penyampaian untuk mencakup semua kalangan masyarakat.
Laporan yang diterima akan diverifikasi dan masyarakat sebagai pelapor akan mendapatkan nomor tiket laporan. Secara akuntabel dan transparan masyarakat dapat meninjau kemajuan dari laporan yang dikirimkan.
Manfaat SIPEMANDU DESA
Dengan memanfaatkan berbagai media penyampaian informasi, masyarakat menjadi lebih dekat dan mudah untuk menyampaikan aspirasi
Tersedia 7 macam kanal pengaduan
Mendapatkan nomor tiket pelaporan
Kemajuan laporan dapat ditinjau langsung
Laporan terdokumentasi untuk menentukan berbagai kebijakan.
CARA PENGADUAN
1. Kenali Masalah
2. Buat Pengaduan
3. Simpan Tiket Pengaduan
4. Tinjau Pengaduan
KANAL PENGADUAN
Beberapa kanal pengaduan untuk pelaporan SIPEMANDU DESA
Call Center :
Hubungi petugas kami via telepon 0852-6909-4470
SMS / WA 0852-6909-4470
Dengan format (Nama/NIK/Prov/Kab/Kec/Desa/Aduan)
Kunjungan
Datang dan laporkan langsung di Pemerintahan Pekon/Desa Tanjung Anom.
Kirim pesan ke Kirim pesan ke facebook.com/Pekon Tanjung Anom
Direct message ke @pekon.tanjunganom
tanjunganom-pringsewu.desa.id
Pengaduan terintegrasi dengan platform LAPOR!
SIPEMANDU DESA
Pemerintahan Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung Indonesia
Jl. Raya Tanjung Anom, No. 01, Tanjung Anom, 35376, Pringsewu Lampung, Indonesia
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin