SIPEMANDU DESA

18 Januari 2023
IZMI ANTORO
Dibaca 47 Kali

Pusat Pelayanan Permintaan Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat

SIPEMANDU DESA

Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu Pekon/Desa Tanjung Anom 

 

SEKILAS SIPEMANDU DESA

INFORMASI PENGADUAN

Tentang SIPEMANDU DESA

Merupakan sarana pengaduan masalah dan permintaan informasi yang mempunyai beberapa media penyampaian untuk mencakup semua kalangan masyarakat.

 

Laporan yang diterima akan diverifikasi dan masyarakat sebagai pelapor akan mendapatkan nomor tiket laporan. Secara akuntabel dan transparan masyarakat dapat meninjau kemajuan dari laporan yang dikirimkan.

 

Manfaat SIPEMANDU DESA

Dengan memanfaatkan berbagai media penyampaian informasi, masyarakat menjadi lebih dekat dan mudah untuk menyampaikan aspirasi

 

Tersedia 7 macam kanal pengaduan

Mendapatkan nomor tiket pelaporan

Kemajuan laporan dapat ditinjau langsung

Laporan terdokumentasi untuk menentukan berbagai kebijakan.

 

CARA PENGADUAN

1. Kenali Masalah

2. Buat Pengaduan

3. Simpan Tiket Pengaduan

4. Tinjau Pengaduan

 

KANAL PENGADUAN

Beberapa kanal pengaduan untuk pelaporan SIPEMANDU DESA

 

 

Call Center :

Hubungi petugas kami via telepon 0852-6909-4470

 

SMS / WA 0852-6909-4470 

Dengan format (Nama/NIK/Prov/Kab/Kec/Desa/Aduan)

 

 

Kunjungan

Datang dan laporkan langsung di Pemerintahan Pekon/Desa Tanjung Anom.

 

 

Facebook

Kirim pesan ke Kirim pesan ke facebook.com/Pekon Tanjung Anom 

 

 

Instagram 

Direct message ke @pekon.tanjunganom

 

tanjunganom-pringsewu.desa.id

Pengaduan terintegrasi dengan platform LAPOR!

 

 

SIPEMANDU DESA

Pemerintahan Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung Indonesia

 

Jl. Raya Tanjung Anom, No. 01, Tanjung Anom, 35376, Pringsewu Lampung, Indonesia